A. pengertian Gaji dan Upah
Gaji dan upah
adalah komponen biaya yang secara rutin terjadi dalam penyelenggaraan
perusahaan dan sangat penting, karena berkaitan dengan motivasi karyawan. Pada
perusahaan yang bergerak di sektor jasa, gaji dan upah merupakan biaya yang
paling dominan. Untuk memudahkan pelaksanaan administrasinya maka diperlukan
suatu sistem, yaitu sistem akuntansi gaji dan upah.
Gaji dan upah
merupakan bagian dari kompensasi-kompensasi yang paling besar yang diberikan
perusahaan sebagai balas jasa kepada karyawannya. Dan bagi karyawan ini
merupakan nilai hak dari prestasi mereka, juga sebagai motivator dalam bekerja.
Sedangkan bagi perusahaan jasa, gaji dan upah merupakan komponen biaya yang
mempunyai dampak besar dalam mempengaruhi laba, sehingga harus terus menerus
diawasi pengelolaannya.
B. Dokumen Yang Digunakan dalam Akuntansi Gaji
dan Upah
1. Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah
Dokumen ini
umumnya dikeluarkan oleh fungsi kepegawaian berupa surat keputusan yang
berhubungan dengan karyawan, seperti misalnya: surat keputusan pengangkatan
karyawan baru, kenaikan pangkat, skorsing dan sebagainya. Tembusan dokumen ini
dikirimkan ke fungsi pembuat daftar gaji dan upah untuk kepentingan pembuatan
daftar gaji dan upah.
2. Kartu jam hadir
Kartu jam hadir
ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam hadir setiap
karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir dapat berupa daftar hadir biasa dapat
pula berbentuk kartu hadir yang diisi dari mesin pencatat waktu.
3. Kartu jam kerja
merupakan
dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi tenaga kerja
langsung pada perusahaan yang diproduksinya berdasarkan pesanan
4. Daftar gaji dan upah
Daftar gaji dan
upah merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai jumlah gaji bruto tiap
karyawan, potongan-potongan serta jumlah gaji netto tiap karyawan dalam suatu
periode pembayaran.
5. Rekap daftar gaji dan upah
Rekap daftar gaji dan upah merupakan dokumen
yang berisi ringkasan gaji perdepartemen/bagian, yang dibuat berdasarkan daftar
gaji.
6. Surat pernyataan gaji dan upah
Surat pernyataan
gaji dan upah merupakan dokumen yang dibuat oleh fungsi pembuat daftar gaji,
yang merupakan catatan bagi tiap karyawan beserta berbagai potongan yang
menjadi beban bagi karyawan.
7. Amplop gaji dan upah
Amplop gaji dan upah ini berisi uang gaji
karyawan yang memuat informsi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi, dan
jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan atau periode tertentu.
8. Bukti kas keluar
Berdasarkan
informasi dalam daftar gaji yang diterima dari fungsi pembuat daftar gaji, maka
fungsi pencatat uang akan membuat dokumen yang merupakan perintah pengeluaran
uang kepada fungsi pembayaran gaji.
C. Catatan akutansi yang digunakan
catatan
akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji dan upah meliputi:
1. Jurnal umum, Dalam gaji dan upah,
jurnal umum digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja ke dalam
setiap departemen dalam perusahaan.
2. Kartu harga pokok produk, Kartu ini
digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk
pesanan tertentu.
3. Kartu biaya, Catatan ini digunakan
untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung dan biaya tenaga kerja non
produksi setiap departemen dalam perusahaan. Sumber informasi untuk pencatatan
dalam kartu biaya ini adalah bukti memorial.
4. Kartu penghasilan karyawan, Catatan
ini digunakan untuk mencatat penghasilan dan berbagai potongan yang diterima
oleh setiap karyawann. Kartu penghasilan karyawan digunakan sebagai tanda
terima gaji dan upah karyawan dengan ditandatanganinya kartu tersebut oleh
karyawan yang bersangkutan. Sehingga rahasia penghasilan keryawan tertentu
tidak diketahui oleh karyawan yang lain.
D. Fungsi yang terkait dalam gaji dan upah
Dalam sistem
akuntansi gaji dan upah perusahaan terdapat beberapa fungsi yang terkait dalam
pencatatan dan pemberian gaji dan upah karyawan. Fungsi tersebut saling bekerja
sama dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu.
fungsi yang
terkait dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1. Fungsi kepegawaian
Fungsi ini
bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru, menyeleksi calon karyawan,
memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat keputusan tarif gaji dan
upah karyawan, kanaikan pangkat dan golongan gaji, mutasi karyawan dan
pemberhentian karyawan.
2. Fungsi pencatatan waktu
Fungsi ini
bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir bagi semua
karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan waktu hadir karyawan tidak boleh
dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
3. Fungsi pembuat daftar gaji dan upah
Fungsi pembuat
daftar gaji dan upah bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan upah yang
berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang menjadi
beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Daftar gaji
dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah kepada fungsi akuntansi
guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar pembayaran gaji dan
upah.
4. Fungsi akuntansi
Fungsi akuntansi
bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan
pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang gaji dan upah karyawan, utang
pajak, utang dana pensiun). Fungsi akuntansi yang menangani sistem akuntansi
penggajian dan pengupahan berada ditangan bagian utang, bagian kartu biaya, dan
bagian jurnal.
5. Fungsi keuangan
Fungsi keuangan
bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan
menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke
dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada
karyawan yang berhak.
Fungsi-fungsi
tersebut diatas, saling bekerja sama dan terkait satu dengan yang lainnya
sehingga membentuk suatu sistem penggajian dan pengupahan yang baik.
E. Jaringan Prosedur Yang Membentuk Sistem
Akuntansi Gaji dan Upah
Prosedur
merupakan rangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya,
prosedur biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen. Prosedur
ini dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang.
sistem akuntansi
gaji dan upah terdiri dari tiga prosedur yaitu:
1. Prosedur untuk bagian personalia
Prosedur ini
melibatkan berbagai personalia dan bagian lain yang membutuhkan karyawan baru.
Fungsi organisasi yang terkait dengan prosedur personalia adalah:
a. Mencari karyawan baru, terdiri dari
kegiatan-kegiatan:
· Membuat catatan mengenai karyawan yang
berhenti atau diberhentikan dan mencari penggantinya dari pelamar-pelamar baru.
· Memelihara hubungan dengan kantor
penempatan kerja, sekolah-sekolah, universitas dan sumber-sumber karyawan
lainnya.
· Memasang advertensi.
b. Mengadakan
interview.
c. Melakukan
pekerjaan yang berhubungan dengan adanya karyawan baru, sebagai berikut:
· Mencari data pribadi karyawan.
· Menyelenggarakan tes kesehatan
· Membuat formulir penerimaan yang
digunakan untuk menempatkan nama pegawai dalam daftar gaji.
d. Melakukan
berbagai yang terdapat dibawah ini:
· Membuat catatan mengenai
potongan-potongan gaji yang diminta oleh pihak luar.
· Membuat catatan mengenai lokasi karyawan.
· Membuat catatan mengenai sebab-sebab
berhentinya karyawan.
· Membuat catatan sejarah karyawan
· Membuat catatan untuk menentukan cuti
karyawan.
Sedangkan
formulir yang digunakan dalam prosedur personalia ini adalah:
a. Surat permintaan karyawan baru, formulir
ini dibuat oleh mandor atau bagian lain untuk meminta tambahan karyawan dan
diserahkan kepada bagian personalia
b. Surat lamaran kerja, surat ini bisa
ditulis oleh calon karyawan atau mungkin sudah disediakan formulirnya dan calon
karyawan tinggal mengisinya, data dalam surat lamaran biasanya terdiri dari
umur, pendidikan, keahlian, pengalaman dan lain-lain
c. Surat perjanjian kerja, formulir ini
dibuat oleh bagian personalia untuk karyawan-karyawan yang diterima, satu
lembar dari surat perjanjian kerja ini diserahkan kebagian gaji dan upah
sabagai dasar untuk memasukkan nama pegawai dalam daftar gaji dan upah
d. Laporan pemberhentian, formulir ini
dibuat oleh mandor sebagai pemberitahuan bahwa karyawan sudah berhenti bekerja
dan diserahkan ke bagian personalia.
2. Prosedur pencatatan waktu
Dalam prosedur
pencatatan waktu, pekerjaan mencatat waktu pada dasarnya dapat dipisahkan
menjadi dua bagian yaitu pencatatan waktu hadir dan pencatatan waktu kerja.
Adapun formulir yang digunakan dalam prosedur pencatatan waktu adalah:
a. Catatan waktu hadir (Clock Card), yaitu
kartu yang dibuat untuk masing-masing karyawan, yang menunjukkan jam datang dan
jam pulang. Kartu ini dimasukkan dalam attendance time recorder pada waktu
kayawan datang maupun pulang, sehingga tercatat jam datang dan jam pulang.
Daftar hadir yang ditandatangani karyawan setiap hari untuk setiap bagian dalam
perusahaan disediakan kartu lembar daftar hadir atau mungkin lebih dari satu
lembar. Karyawan diminta untuk menandatangani daftar itu setiap hari;
b. catatan waktu kerja dapat dikumpulkan
oleh petugasnya dari buku catatan mandor dan daftar hadir, job card atau job
tiket
c. catatan waktu hadir dan waktu kerja
dapat dibuat dalam bentuk satu lembar untuk tiap karyawan setiap hari. Lembar
tersebut menunjukkan waktu yang digunakan karyawan untuk mengerjakan job pada
hari itu dan juga disediakan kolom untuk mencatat jam datang dan jam pulang.
3. Prosedur penggajian dan pengupahan.
Prosedur
penggajian dan pengupahan. Prosedur ini menggunakan formulir dan laporan
sebagai berikut:
a. Daftar gaji dan chek register, daftar
gaji merupakan daftar yang menunjukkan perhitungan gaji dan upah masing-masing
karyawan selama periode tertentu. Daftar gaji ini merupakan buku jurnal gaji.
Dalam daftar gaji, setiap baris digunakan untuk satu karyawan, menunjukkan
nama, nomor, kartu hadir jam kerja biasa dan lembur, tarif upah/gaji, jumlah
gaji biasa dan lembur, tunjangan-tunjangan, potongan-potongan dan jumlah gaji
bersih
b. Cek gaji atau amplop gaji, cek gaji
dibuat apabila pembayaran gaji menggunakan cek, tetapi bila gaji dibayar dengan
uang tunai maka digunakan amplop gaji. Baik cek gaji maupun amplop gaji harus
menunjukkan nama karyawan dan jumlah gaji bersihnya
c. Paystub atau employee’s earning
statement (laporan gaji karyawan), merupakan formulir yang berisi data gaji
kotor dan potongan-potongan, serta gaji bersih. Laporan ini diserahkan pada
karyawan bersama gajji dan upahnya
d. Empoyee’s record (Catatan gaji karyawan),
merupakan catatan yang menunjukkan kumpulan gaji dan upah karyawan selama
periode tertentu. Catatan ini dibuat terinci seperti daftar gaji dan upah untuk
setiap karyawan
F. Unsur Pengendalian Intern
Pengendalian
intern yang baik dan memadai harus terdiri dari beberapa unsur yang saling
mendukung dan sama pentingnya dalam satuan usaha pengendalian intern. Jika
terdapat kelemahan dalam suatu unsur dapat mengakibatkan terhambatnya tujuan
dari pengendalian intern tersebut.
unsur pokok
sistem pengendalian intern adalah:
1. Struktur organisasi yang memisahkan
tanggungjawab fungsional secara tegas.
Struktur
organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas. Dalam sistem
akuntansi gaji dan upah untuk pengendalian intern perlu memisahkan
tanggungjawab fungsional secara tegas. Adapun fungsi yang harus dipisahkan
adalah:
· Fungsi pembuatan daftar gaji dan upah
harus terpisah dari fungsi pembayaran gaji dan upa
· Fungsi pencatatan waktu hadir harus
terpisah dari fungsi operasi.
2. Sistem wewenang dan prosedur pencatatan
yang memberikan perlindungan yang cukupterhadap kekayaan, utang, pendapatan dan
biaya.
Sistem wewenang
dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap
kekayaan, utang, pendapatan dan biaya. Wewenang dan prosedur pencatatan yang
dilakukan untuk memberikan perlindungan adalah:
a. Setiap orang yang namanya tercantum
dalam daftar gaji dan upah harus memiliki surat keputusan pengangkatan sebagai
karyawan perusahaan yang ditandatangani oleh direktur utama.
b. Setiap perubahan gaji dan upah karyawan
karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji dan upah, tambahan keluarga
harus didasarkan pada surat keputusan direktur keuangan.
c. Setiap potongan atas gaji dan upah
karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan harus didasarkan surat potongan
gaji dan upah yang diotorisasi oleh fungsi kepegawaian.
d. Perintah lembur harus diotorisasi oleh
kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
e. Daftar gaji dan upah harus diotorisasi
oleh fungsi personalia.
f. Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji
dan upah harus diotorisasi oleh fungsi akuntansi.
g. Perubahan dalam catatan penghasilan
karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji dan upah karyawan.
h. Tarif upah yang dicantumkan dalam kartu
jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi biaya.
3. Praktek yang sehat dalam melaksanakan
tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4. Praktek yang sehat dalam melaksanakan
tugas dan fungsi setiap unit organisasi. Adapun praktek sehat yang dilakukan
dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
a. Kartu jam hadir harus dibandingkan
dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini dipakai sebagai dasar
distribusi biaya tenaga kerja langsung.
b. Pemasukan kartu jam hadir ke dalam mesin
pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi pencatat waktu.
c. Pembuatan daftar gaji dan upah harus
diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akuntansi
keuangan sebelum dilakukan pembayaran.
d. Penghitunagn pajak penghasilan karyawan
direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
e. Catatan penghasilan karyawan disimpan
oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
5. Karyawan yang mutunya sesuai dengan
tanggung jawabnya.
Karyawan yang
mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Ketiga unsur di atas dapat menciptakan
dan mendorong praktek yang sehat jika perusahaan memiliki karyawan yang
kompeten dan jujur. Karyawan yang jujur dan ahli dalam bidangnya akan mampu
melaksanakan pekerjaannya dengan efisien dan efektif.
Lama
Adanya sistem
akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan
informasi keuangan bagi setiap tingkatanmanajemen, para pemilik atau pemegang
saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang
dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan
oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Salah
satu sistem yang dapat digunakan oleh manajemen perusahaan adalah sistem
akuntansi gaji dan upah.
Untuk mengatasi
adanya kesalahan dan penyimpangan dalam perhitungan dan pembayaran gaji dan
upah maka perlu dibuat suatu sistem penggajian dan pengupahan. Sistem akuntansi
gaji dan upah juga dirancang oleh perusahaan untuk memberikan gambaran yang
jelas mengenai gaji dan upah karyawan sehingga mudah dipahami dan mudah
digunakan.
Berikut ini akan
dibahas pengertian sistem akuntansi gaji dan upah menurut beberapa ahli. Neunar
(1997:210) mengemukakan bahwa:
Sistem akuntansi
gaji dan upah untuk kebanyakan perusahaan adalah suatu sistem dari prosedur dan
catatan-catatan yang memberikan kemungkinan untuk menentukan dengan cepat dan
tepat berapa jumlah pendapatan kotor setiap pegawai, berapa jumlah yang harus
dikurangi dan pendapatan untuk berbagai pajak dan potongan lainnya dan berapa
saldo yang harus diberikan kepada karyawan.
Sedangkan
Baridwan (1999:102) menyatakan sistem akuntansi gaji dan upah adalah “Suatu
kerangka dari prosedur yang saling berhubungan sesuai dengan skema yang
menyeluruh untuk melaksanakan kegiatan dan fungsi utama perusahaan”.
Selanjutnya
menurut Mulyadi (2001:17) menyatakan
Sistem akuntansi
gaji dan upah dirancang untuk menangani transaksi perhitungan gaji dan upah
karyawan dan pembayarannya, perancangan sistem akuntansi penggajian dan
pengupahan ini harus dapat menjamin validitas, otorisasi kelengkapan,
klasifikasi penilaian, ketepatan waktu dan ketepatan posting serta ikhtisar
dari setiap transaksi penggajian dan pengupahan.
Dari pendapat
diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem akuntansi gaji dan upah merupakan
rangkaian prosedur perhitungan dan pembayaran gaji dan upah secara menyeluruh
bagi karyawan secara efisien dan efektif. Tentunya dengan sistem akuntansi gaji
dan upah yang baik perusahaan akan mampu memotivasi semangat kerja karyawan
yang kurang produktif dan mempertahankan karyawannya yang produktif, sehingga
tujuan perusahaan untuk mencari laba tercapai dengan produktifitas kerja
karyawan yang tinggi.
2. Dokumen Yang
Digunakan dalam Akuntansi Gaji dan Upah
Dokumen atau
formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang taerjadi dalam
organisasi ke dalam catatan.
Dokumen sangat
penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah
menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen.
Menurut Mulyadi
(2001:374) dokumen yang digunakan dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1. Dokumen
pendukung perubahan gaji dan upah
2. Kartu jam
hadir
3. Kartu jam
kerja
4. Daftar gaji
dan upah
5. Rekap daftar
gaji dan upah
6. Surat
pernyataan gaji dan upah
7. Amplop gaji
dan upah
8. Bukti kas
keluar
Dokumen
pendukung perubahan gaji. Dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh fungsi
kepegawaian berupa surat keputusan yang berhubungan dengan karyawan, seperti
misalnya: surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat,
skorsing dan sebagainya. Tembusan dokumen ini dikirimkan ke fungsi pembuat
daftar gaji dan upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
Kartu jam hadir.
Kartu jam hadir ini digunakan oleh fungsi pencatat waktu untuk mencatat jam
hadir setiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir dapat berupa daftar
hadir biasa dapat pula berbentuk kartu hadir yang diisi dari mesin pencatat waktu.
Kartu jam kerja.
Kartu jam kerja merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang
dikonsumsi tenaga kerja langsung pada perusahaan yang diproduksinya berdasarkan
pesanan.
Daftar gaji dan
upah. Daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang memuat informasi mengenai
jumlah gaji bruto tiap karyawan, potongan-potongan serta jumlah gaji netto tiap
karyawan dalam suatu periode pembayaran.
Rekap daftar
gaji dan upah. Rekap daftar gaji dan upah merupakan dokumen yang berisi
ringkasan gaji perdepartemen/bagian, yang dibuat berdasarkan daftar gaji.
Surat pernyataan
gaji dan upah. Surat pernyataan gaji dan upah merupakan dokumen yang dibuat
oleh fungsi pembuat daftar gaji, yang merupakan catatan bagi tiap karyawan
beserta berbagai potongan yang menjadi beban bagi karyawan.
Amplop gaji dan
upah. Amplop gaji dan upah ini berisi uang gaji karyawan yang memuat informsi
mengenai nama karyawan, nomor identifikasi, dan jumlah gaji bersih yang
diterima karyawan dalam bulan atau periode tertentu.
Bukti kas
keluar. Brdasarkan informasi dalam daftar gaji yang diterima dari fungsi
pembuat daftar gaji, maka fungsi pencatat uang akan membuat dokumen yang
merupakan perintah pengeluaran uang kepada fungsi pembayaran gaji.
3. Catatan
Akuntansi Yang Digunakan
Akuntansi mempunyai
fungsi dan peranan bersifat keuangan yang sangat penting dalam kegiatan
perusahaan dan kepada pihak-pihak tertentu yang memerlukannya.
Mulyadi (2001:
382) menyatakan catatan akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji dan upah
meliputi:
1). Jurnal umum;
2). Kartu harga
pokok produk;
3). Kartu biaya;
4). Kartu
penghasilan karyawan.
Jurnal Umum.
Dalam gaji dan upah, jurnal umum digunakan untuk mencatat distribusi biaya
tenaga kerja ke dalam setiap departemen dalam perusahaan.
Kartu harga
pokok produk. Kartu ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung
yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu.
Kartu biaya.
Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung dan
biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam perusahaan. Sumber
informasi untuk pencatatan dalam kartu biaya ini adalah bukti memorial.
Kartu
penghasilan karyawan. Catatan ini digunakan untuk mencatat penghasilan dan
berbagai potongan yang diterima oleh setiap karyawann. Kartu penghasilan
karyawan digunakan sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan
ditandatanganinya kartu tersebut oleh karyawan yang bersangkutan. Sehingga
rahasia penghasilan keryawan tertentu tidak diketahui oleh karyawan yang lain.
4. Fungsi Yang
Terkait Dalam Gaji dan Upah
Dalam sistem
akuntansi gaji dan upah perusahaan terdapat beberapa fungsi yang terkait dalam
pencatatan dan pemberian gaji dan upah karyawan. Fungsi tersebut saling bekerja
sama dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya untuk tujuan tertentu.
Menurut Mulyadi
(2001:382) fungsi yang terkait dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah: 1).
Fungsi kepegawaian; 2). Fungsi pencatatan waktu; 3). Fungsi pembuat daftar gaji
dan upah; 4). Fungsi akuntansi; 5). Fungsi keuangan.
Fungsi
kepegawaian. Fungsi ini bertanggung jawab untuk mencari karyawan baru,
menyeleksi calon karyawan, memutuskan penempatan karyawan baru, membuat surat
keputusan tarif gaji dan upah karyawan, kanaikan pangkat dan golongan gaji,
mutasi karyawan dan pemberhentian karyawan.
Fungsi pencatat
waktu. Fungsi ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan catatan waktu hadir
bagi semua karyawan perusahaan. Fungsi pencatatan waktu hadir karyawan tidak
boleh dilaksanakan oleh fungsi operasi atau oleh fungsi pembuat daftar gaji dan
upah.
Fungsi pembuat
daftar gaji dan upah bertanggung jawab untuk membuat daftar gaji dan upah yang
berisi penghasilan bruto yang menjadi hak dan berbagai potongan yang menjadi
beban setiap karyawan selama jangka waktu pembayaran gaji dan upah. Daftar gaji
dan upah diserahkan oleh pembuat daftar gaji dan upah kepada fungsi akuntansi
guna pembuatan bukti kas keluar yang dipakai sebagai dasar pembayaran gaji dan
upah.
Fungsi akuntansi
bertanggung jawab untuk mencatat kewajiban yang timbul dalam hubungannya dengan
pembayaran gaji dan upah karyawan (misalnya utang gaji dan upah karyawan, utang
pajak, utang dana pensiun). Fungsi akuntansi yang menangani sistem akuntansi
penggajian dan pengupahan berada ditangan bagian utang, bagian kartu biaya, dan
bagian jurnal.
Fungsi keuangan
bertanggung jawab untuk mengisi cek guna pembayaran gaji dan upah dan
menguangkan cek tersebut ke bank. Uang tunai tersebut kemudian dimasukkan ke
dalam amplop gaji dan upah setiap karyawan untuk selanjutnya dibagikan kepada
karyawan yang berhak.
Fungsi-fungsi
tersebut diatas, saling bekerja sama dan terkait satu dengan yang lainnya
sehingga membentuk suatu sistem penggajian dan pengupahan yang baik.
5. Jaringan
Prosedur Yang Membentuk Sistem Akuntansi Gaji dan Upah
Suatu sistem
yang baik untuk suatu perusahaan belum tentu baik untuk perusahaan lain,
meskipun perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang sejenis usahanya.
Supaya sistem
ini dapat berjalan harus meliputi prosedur-prosedur yang dapat menemukan atau
memberi isyarat tentang terjadinya keganjilan-keganjilan dalam sistem
pertanggungjawaban atas transaksi atau kekayaan perusahaan yang dikuasakan
kepadanya.
Prosedur
merupakan rangkaian kegiatan yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya,
prosedur biasanya melibatkan beberapa orang dalam suatu departemen. Prosedur
ini dibuat untuk menjamin penanganan secara seragam transaksi perusahaan yang
terjadi berulang-ulang
Menurut Baridwan
(1999:17) sistem akuntansi gaji dan upah terdiri dari tiga prosedur yaitu: 1).
Prosedur untuk bagian personalia; 2). Prosedur pencatatan waktu; 3). Prosedur
penggajian dan pengupahan.
Prosedur
personalia. Prosedur ini melibatkan berbagai personalia dan bagian lain yang
membutuhkan karyawan baru. Fungsi organisasi yang terkait dengan prosedur
personalia adalah:
1. Mencari
karyawan baru, terdiri dari kegiatan-kegiatan:
a). Membuat
catatan mengenai karyawan yang berhenti atau diberhentikan dan mencari
penggantinya dari pelamar-pelamar baru.
b). Memelihara
hubungan dengan kantor penempatan kerja, sekolah-sekolah, universitas dan
sumber-sumber karyawan lainnya.
c). Memasang
advertensi.
2. Mengadakan
interview.
3. Melakukan
pekerjaan yang berhubungan dengan adanya karyawan baru, sebagai berikut:
a). Mencari data
pribadi karyawan.
b).
Menyelenggarakan tes kesehatan
c). Membuat
formulir penerimaan yang digunakan untuk menempatkan nama pegawai dalam daftar
gaji.
4. Melakukan
berbagai yang terdapat dibawah ini:
a). Membuat
catatan mengenai potongan-potongan gaji yang diminta oleh pihak luar.
b). Membuat
catatan mengenai lokasi karyawan.
c). Membuat
catatan mengenai sebab-sebab berhentinya karyawan.
d). Membuat
catatan sejarah karyawan
e). Membuat
catatan untuk menentukan cuti karyawan
Sedangkan
formulir yang digunakan dalam prosedur personalia ini adalah:
1). Surat
permintaan karyawan baru, formulir ini dibuat oleh mandor atau bagian lain
untuk meminta tambahan karyawan dan diserahkan kepada bagian personalia;
2). Surat
lamaran kerja, surat ini bisa ditulis oleh calon karyawan atau mungkin sudah
disediakan formulirnya dan calon karyawan tinggal mengisinya, data dalam surat
lamaran biasanya terdiri dari umur, pendidikan, keahlian, pengalaman dan
lain-lain;
3). Surat
perjanjian kerja, formulir ini dibuat oleh bagian personalia untuk
karyawan-karyawan yang diterima, satu lembar dari surat perjanjian kerja ini
diserahkan kebagian gaji dan upah sabagai dasar untuk memasukkan nama pegawai
dalam daftar gaji dan upah;
4). Laporan
pemberhentian, formulir ini dibuat oleh mandor sebagai pemberitahuan bahwa
karyawan sudah berhenti bekerja dan diserahkan ke bagian personalia.
Prosedur
pencatatan waktu. Dalam prosedur pencatatan waktu, pekerjaan mencatat waktu
pada dasarnya dapat dipisahkan menjadi dua bagian yaitu pencatatan waktu hadir
dan pencatatan waktu kerja. Adapun formulir yang digunakan dalam prosedur pencatatan
waktu adalah:
1). Catatan
waktu hadir (Clock Card), yaitu kartu yang dibuat untuk masing-masing karyawan,
yang menunjukkan jam datang dan jam pulang. Kartu ini dimasukkan dalam
attendance time recorder pada waktu kayawan datang maupun pulang, sehingga
tercatat jam datang dan jam pulang. Daftar hadir yang ditandatangani karyawan
setiap hari untuk setiap bagian dalam perusahaan disediakan kartu lembar daftar
hadir atau mungkin lebih dari satu lembar. Karyawan diminta untuk
menandatangani daftar itu setiap hari;
2). Catatan
waktu kerja, catatan waktu kerja dapat dikumpulkan oleh petugasnya dari buku
catatan mandor dan daftar hadir, job card atau job tiket;
3). Kombinasi
catatan waktu hadir dan waktu kerja, catatan waktu hadir dan waktu kerja dapat
dibuat dalam bentuk satu lembar untuk tiap karyawan setiap hari. Lembar
tersebut menunjukkan waktu yang digunakan karyawan untuk mengerjakan job pada
hari itu dan juga disediakan kolom untuk mencatat jam datang dan jam pulang.
Prosedur
penggajian dan pengupahan. Prosedur ini menggunakan formulir dan laporan
sebagai berikut:
1). Daftar gaji
dan chek register, daftar gaji merupakan daftar yang menunjukkan perhitungan
gaji dan upah masing-masing karyawan selama periode tertentu. Daftar gaji ini
merupakan buku jurnal gaji. Dalam daftar gaji, setiap baris digunakan untuk
satu karyawan, menunjukkan nama, nomor, kartu hadir jam kerja biasa dan lembur,
tarif upah/gaji, jumlah gaji biasa dan lembur, tunjangan-tunjangan,
potongan-potongan dan jumlah gaji bersih;
2). Cek gaji
atau amplop gaji, cek gaji dibuat apabila pembayaran gaji menggunakan cek,
tetapi bila gaji dibayar dengan uang tunai maka digunakan amplop gaji. Baik cek
gaji maupun amplop gaji harus menunjukkan nama karyawan dan jumlah gaji
bersihnya;
3). Paystub atau
employee’s earning statement (laporan gaji karyawan), merupakan formulir yang
berisi data gaji kotor dan potongan-potongan, serta gaji bersih. Laporan ini
diserahkan pada karyawan bersama gajji dan upahnya;
4). Empoyee’s
record (Catatan gaji karyawan), merupakan catatan yang menunjukkan kumpulan
gaji dan upah karyawan selama periode tertentu. Catatan ini dibuat terinci
seperti daftar gaji dan upah untuk setiap karyawan.
Selanjutnya
menurut Mulyadi (2001:385) sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur
berikut:
1. Prosedur
pencatatan waktu hadir.
2. Prosedur
pembuatan daftar gaji
3. Prosedur
distribusi biaya gaji
4. Prosedur
pembuatan bukti kas keluar
5. Prosedur
pembayaran gaji
Sedangkan sistem
pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur
pencatatan waktu hadir.
2. Prosedur
pencatatan waktu gaji.
3. Prosedur
pembuatan daftar upah.
4. Prosedur
distribusi biaya upah.
5. Prosedur
pembayaran upah
Prosedur
pencatatan waktu hadir. Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir
karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan oleh fungsi pencatat waktu
dengan menggunakan daftar hadir pada pintu masuk kantor administrasi.
Pencatatan waktu hadir dapat menggunakan daftar hadir biasa, yang karyawan
harus menandatanganinya setiap hadir dan pulang dari perusahan atau dapat
menggunakan kartu hadir (berupa clok card) yang diisi secara otomatis dengan
menggunakan mesin pencatat waktu (time recorder mechine).
Prosedur
pencatat waktu kerja. Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan
pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di fungsi
produksi untuk keperluan distribusi biaya upah karyawan kepada produk atau
pesanan yang menikmati jasa karyawan tersebut. Dengan demikian waktu kerja ini
dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang
diproduksi.
Prosedur
pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini fungsi pembuat daftar gaji
dan upah membuat daftar gaji dan upah karyawan. Data yang dipakai sebagai dasar
pembuatan daftar gaji dan upah adalah surat-surat keputusan mengenai
pengangkatan karyawan, daftar gaji bulan sebelumnya dan daftar hadir.
Prosedur
distribusi biaya gaji dan upah. Dalam prosedur ini, biaya tenaga kerja
didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga
kerja. Distribusi tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengendalian biaya dan
perhitungan harga pokok produk.
Prosedur
pembayaran gaji dan upah. Prosedur ini melibatkan fungsi akuntansi dam fungsi
keuangan. Fungsi akuntansi membuat perintah pengeluran kas kepada fungsi
keuangan untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Fungsi keuangan
kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukkan uang ke dalam amplop
gaji dan upah dilakukan oleh juru bayar (pay master).
6. Unsur Pengendalian
Intern
Suatu sistem
akuntansi yang baik belum tentu akan berhasil mencapai tujuan perusahaan
apabila manajemen tidak dapat mengendalikannya. Untuk itu dalam menjalankan
sistem akuntansi gaji dan upah diperlukan pengendalian intern.
Pengendalian
intern yang baik dan memadai harus terdiri dari beberapa unsur yang saling
mendukung dan sama pentingnya dalam satuan usaha pengendalian intern. Jika
terdapat kelemahan dalam suatu unsur dapat mengakibatkan terhambatnya tujuan
dari pengendalian intern tersebut.
Pengendalian
intern merupakan kunci terlaksananya sistem akuntansi gaji dan upah. Mulyadi
(2001: 164) menyatakan “bahwa unsur pokok sistem pengendalian intern adalah:
1. Struktur
organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas.
2. Sistem
wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup
terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
3. Praktek yang
sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4. Karyawan yang
mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Struktur
organisasi yang memisahkan tanggungjawab fungsional secara tegas. Dalam sistem
akuntansi gaji dan upah untuk pengendalian intern perlu memisahkan
tanggungjawab fungsional secara tegas. Adapun fungsi yang harus dipisahkan
adalah: 1). Fungsi pembuatan daftar gaji dan upah harus terpisah dari fungsi
pembayaran gaji dan upah; 2). Fungsi pencatatan waktu hadir harus terpisah dari
fungsi operasi.
Sistem wewenang
dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap
kekayaan, utang, pendapatan dan biaya. Wewenang dan prosedur pencatatan yang
dilakukan untuk memberikan perlindungan adalah:
1. Setiap orang
yang namanya tercantum dalam daftar gaji dan upah harus memiliki surat
keputusan pengangkatan sebagai karyawan perusahaan yang ditandatangani oleh
direktur utama.
2. Setiap
perubahan gaji dan upah karyawan karena perubahan pangkat, perubahan tarif gaji
dan upah, tambahan keluarga harus didasarkan pada surat keputusan direktur
keuangan.
3. Setiap
potongan atas gaji dan upah karyawan selain dari pajak penghasilan karyawan
harus didasarkan surat potongan gaji dan upah yang diotorisasi oleh fungsi
kepegawaian.
4. Perintah
lembur harus diotorisasi oleh kepala departemen karyawan yang bersangkutan.
5. Daftar gaji
dan upah harus diotorisasi oleh fungsi personalia.
6. Bukti kas
keluar untuk pembayaran gaji dan upah harus diotorisasi oleh fungsi akuntansi.
7. Perubahan
dalam catatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji dan upah
karyawan.
8. Tarif upah
yang dicantumkan dalam kartu jam kerja diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi
akuntansi biaya.
Praktek yang
sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi. Adapun
praktek sehat yang dilakukan dalam sistem akuntansi gaji dan upah adalah:
1. Kartu jam
hadir harus dibandingkan dengan kartu jam kerja sebelum kartu yang terakhir ini
dipakai sebagai dasar distribusi biaya tenaga kerja langsung.
2. Pemasukan
kartu jam hadir ke dalam mesin pencatat waktu harus diawasi oleh fungsi
pencatat waktu.
3. Pembuatan
daftar gaji dan upah harus diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya
oleh fungsi akuntansi keuangan sebelum dilakukan pembayaran.
4. Penghitunagn
pajak penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan catatan penghasilan karyawan.
5. Catatan
penghasilan karyawan disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji dan upah.
Karyawan yang
mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Ketiga unsur di atas dapat menciptakan
dan mendorong praktek yang sehat jika perusahaan memiliki karyawan yang
kompeten dan jujur. Karyawan yang jujur dan ahli dalam bidangnya akan mampu
melaksanakan pekerjaannya dengan efisien dan efektif.
No comments:
Post a Comment